Senin, 04 Juni 2012

Standar Air Bersih

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.


Air bersih disini dikategorikan hanya untuk digunakan sebagai penunjang aktifitas seperti untuk MCK, sedangkan yang untuk konsumsi diperlukan standar yang lebih tinggi dari pada untuk keperluan selain dikonsumsi. Ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui mengenai kualitas air tersebut baik secara fisik, kimia dan juga mikrobiologi.



1. Syarat fisik, antara lain:
    a. Air harus bersih dan tidak keruh
    b. Tidak berwarna apapun
    c. Tidak berasa apapun
    d. Tidak berbau apaun
    e. Suhu antara 10-25 C (sejuk)
    f. Tidak meninggalkan endapan


2. Syarat kimiawi, antara lain:
    a. Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun
    b. Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan
    c. Cukup yodium
    d. pH air antara 6,5 – 9,2


3. Syarat mikrobiologi, antara lain:
    Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri  patogen penyebab penyakit.



Tanda-tanda bahwa air tanah sudah tercemar dapat dikenali melalui pengamatan fisik, antara lain adalah:
  1. Warna kekuningan akan muncul jika air tercemar kromium dan materi organik. Jika air berwarna merah kekuningan, itu menandakan adanya cemaran besi. Sementara pengotor berupa lumpur akan memberi warna merah kecoklatan.
  2. Kekeruhan juga merupakan tanda bahwa air tanah telah tercemar oleh koloid (bio zat yang lekat seperti getah atau lem). Lumpur, tanah liat dan berbagai mikroorganisme seperti plankton maupun partikel lainnya bisa menyebabkan air berubah menjadi keruh.
  3. Polutan berupa mineral akan membuat air tanah memiliki rasa tertentu. Jika terasa pahit, pemicunya bisa berupa besi, alumunium, mangaan, sulfat maupun kapur dalam jumlah besar.
  4. Air tanah yang rasanya seperti air sabun menunjukkan adanya cemaran alkali. Sumbernya bisa berupa natrium bikarbonat, maupun bahan pencuci yang lain misalnya detergen.
  5. Rasa payau menunjukkan kandungan garam yang tinggi, sering terjadi di daerah sekitar muara sungai.
  6. Bau yang tercium dalam air tanah juga menunjukkan adanya pencemaran. Apapun baunya, itu sudah menunjukkan bahwa air tanah tidak layak untuk dikonsumsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar